Taiwan - Hongkong - Singapura - Malaysia - Brunai 0813 3237 9078 - 0857 4948 4188

Persyaratan Pembuatan Paspor New Dan Perpanjang

ADSENSE HERE!

 


Persyaratan Pembuatan Paspor. Paspor adalah sebagai salah satu bukti diri yang dimiliki oleh warga negara. Fungsinya sama seperti Kartu Tanda Penduduk akan tetapi paspor ini hanya diperlukan bila kita bepergian ke negara lain. Keberadaan paspor sangat crusial bagi seseorang yang hendak berpergian ke luar negeri Dengan Negara tujuan. 


Jika masih belum jelas gambaran tentang cara membuat paspor sendiri, maka berikut langkah – langkahnya:

• Sebelumnya Anda harus memiliki nomer antrian membuat paspor yang bisa didapatkan secara online.

• Disarankan untuk datang lebih awal.

• Siapkan dan bawa semua dokumen persyaratan penting yang harus diserahkan serta alat tulis. Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

KTP,

• KK,

• Akte Nikah jika ada,

• Ijazah sekolah, 

• Materai 10.000

• Masukkan dokumen tersebut ke dalam amplop.

• Berpakaian formal, rapi dan bersih.

• Berikan foto atau kode booking kepada petugas layanan. Petugas akan mencetak nomer urut panggilan pembuatan paspor.

• Petugas akan mengecek kelengkapan dokumen persyaratan Anda. Jika dokumen sudah lengkap maka petugas akan memberikan form data diri yang perlu Anda isi.

• Isilah form tersebut dan serahkan kembali ke petugas. Kemudian petugas akan memanggil Anda untuk keperluan wawancara. (Jawablah semuanya dengan jujur).

• Proses selanjutnya adalah tahap pengambilan foto, pengisian data ke sistem komputer dan pengambilan sidik jari.

• Anda akan diberikan bukti pengambilan paspor serta kwitansi pembayaran biaya pembuatan paspor. Lakukanlah proses pembayaran tersebut.

• Setelah itu, Anda hanya tinggal menunggu paspor selesai dibuat.

Jika Ingin Konsultasi tentang Pembuatan Paspor Atau Perpanjangan Paspor Maka Anda Bisa Konsultasi dengan Kami. 

ADSENSE HERE!

Tidak ada komentar:

Copyright © PJTKI RESMI. All rights reserved. Template by CB